Pengampunan Pajak Diatur dalam RUU Pajak

Kadin Indonesia menolak dan meminta dimasukkan dalam rancangan undang-undang sendiri.

Sabtu, 22 Oktober 2005

Jakarta -- Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan memasukkan pengampunan pajak (tax amnesty) dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Jika disetujui, kajian ini membatalkan rencana pengampunan pajak ditampung dalam undang-undang khusus."Ada wacana seperti itu, biar lebih cepat dan simpel," kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar kepada Tempo kemarin.Menurut Jusuf, cara ini bisa ditempuh jika DPR menginginkannya. Sebab, dalam paket Undang-...

Berita Lainnya