Multi Agro Delisting

Bursa Efek Jakarta menyetujui penghapusan efek (delisting) PT Multi Agro Persada Tbk. pada 25 Oktober 2005.

Rabu, 19 Oktober 2005

Jakarta -- Bursa Efek Jakarta menyetujui penghapusan efek (delisting) PT Multi Agro Persada Tbk. pada 25 Oktober 2005. "Batas akhir perdagangan sahamnya dapat diperdagangkan hanya di pasar negosiasi sampai 24 Oktober," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil Yose Rizal kemarin. Hingga 14 Oktober lalu, kepemilikan mayoritas Multi Agro Persada, 98,34 persen atau sejumlah 55,17 juta saham, oleh perusahaan Singapura, Aspac Food Industries Pte. Ltd. S...

Berita Lainnya