Upah Buruh Naik 13 Persen

Selasa, 18 Oktober 2005

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia M.S. Hidayat mengusulkan upah minimum regional tahun depan naik sekitar 13 persen. Bagi pengusaha, kenaikan upah itu diharapkan 12 persen atau sesuai dengan inflasi tahun ini. Namun, pengusaha belum memastikan berapa tepatnya kenaikan UMR tahun depan. Angkanya dihitung lagi karena, bila beban kenaikannya terlalu besar dan tidak realistis, akan menyebabkan kebangkrutan. Di sisi lain, Hidayat

...

Berita Lainnya