Indonesia-Singapura Tambah Penerbangan

Indonesia dan Singapura telah menambah kuota kapasitas tempat duduk penerbangan kedua negara sebesar 15 persen.

Kamis, 13 Oktober 2005

JAKARTA -- Indonesia dan Singapura telah menambah kuota kapasitas tempat duduk penerbangan kedua negara sebesar 15 persen. Penerbangan di antara dua negara itu juga tidak hanya dibatasi pada maskapai nasional atau flag carrier, tapi juga maskapai swasta.Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Iksan Tatang, penambahan kuota ini untuk mendorong maskapai di Indonesia berkompetisi dengan maskapai Singapura. Sebab, tidak han...

Berita Lainnya