Subsidi Langsung Tunai Salah Sasaran Mencapai 5 Persen

Subsidi langsung tunai kepada keluarga miskin yang salah sasaran mencapai 5 persen.

Rabu, 12 Oktober 2005

Jakarta -- Subsidi langsung tunai kepada keluarga miskin yang salah sasaran mencapai 5 persen. Subsidi berupa uang Rp 100 ribu per bulan itu dilakukan sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak per 1 Oktober lalu. "Penyimpangan atau yang tidak sesuai dengan kriteria maksimal 5 persen," kata Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati kepada pers kemarin. Menurut Sri Mulyani, jumlah 5 persen itu termasuk per...

Berita Lainnya