Insentif bagi Pengusaha Dinilai Bukan Hal Baru

Sejumlah insentif bagi industri dalam negeri yang diterapkan pemerintah per 1 Oktober dinilai bukan sebagai hal baru.

Rabu, 12 Oktober 2005

Jakarta -- Sejumlah insentif bagi industri dalam negeri yang diterapkan pemerintah per 1 Oktober dinilai bukan sebagai hal baru. Insentif yang dimaksud adalah kebijakan memasukkan impor sejumlah komoditas dalam jalur merah, yakni melalui pemeriksaan fisik atas barang impor. "Tidak ada sesuatu yang baru, tidak ada keuntungan," kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Benny Sutrisno kemarin. Benny justru curiga, tercantumnya hal ini dalam paket ins...

Berita Lainnya