Neloe cs Didakwa Korupsi

Tiga mantan direksi Bank Mandiri kemarin menjalani sidang perdana kasus kredit macet senilai Rp 160 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selasa, 11 Oktober 2005

JAKARTA -- Tiga mantan direksi Bank Mandiri kemarin menjalani sidang perdana kasus kredit macet senilai Rp 160 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah mantan Direktur Utama E.C.W. Neloe, mantan Wakil Direktur Utama I Wayan Pugeg, dan mantan Direktur M. Sholeh Rasripan.Jaksa Baringin Sianturi mendakwa para mantan direksi itu tidak berhati-hati dalam menyetujui kredit untuk PT Cipta Graha Nusantara (CGN) US$ 18.500.000 atau sekit...

Berita Lainnya