Badan Supervisi Bank Indonesia Desak Komisi Keuangan DPR

Dewan Gubernur BI sudah berpendapat, badan dapat bekerja tanpa surat pengantar DPR.

Selasa, 11 Oktober 2005

Jakarta -- Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Sutan Remy Sjahdeini menagih janji Komisi Keuangan dan Perbankan DPR mengenai hubungan kerja dengan Bank Indonesia. Akibat ketidakjelasan hubungan itu, hingga kini BSBI belum dapat bekerja mengawasi bank sentral itu. "Jika sampai November belum ada kejelasan, seorang anggota akan mengundurkan diri dan ini bisa saja diikuti yang lain," kata Sutan Remy kepada Tempo kemarin. Menurut dia, hubungan ...

Berita Lainnya