Bpk Akan Audit Pajak
"Tak ada satu kata pun penjelasan dari mana saja pajak diperoleh."
Selasa, 11 Oktober 2005
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit penerimaan pajak mulai tahun depan."Selama ini, Direktorat Jenderal Pajak tak pernah membolehkan siapa pun mengaudit penerimaannya," kata Ketua BPK Anwar Nasution di Jakarta kemarin.Undang-Undang Pajak, kata Anwar, mengatur larangan audit itu. Jika sebuah lembaga negara akan mengaudit pajak, kata dia, harus mendapat izin dari Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Pajak.Pemeriksaan dimulai tahun d...