Bpk Akan Audit Pajak

"Tak ada satu kata pun penjelasan dari mana saja pajak diperoleh."

Selasa, 11 Oktober 2005

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit penerimaan pajak mulai tahun depan."Selama ini, Direktorat Jenderal Pajak tak pernah membolehkan siapa pun mengaudit penerimaannya," kata Ketua BPK Anwar Nasution di Jakarta kemarin.Undang-Undang Pajak, kata Anwar, mengatur larangan audit itu. Jika sebuah lembaga negara akan mengaudit pajak, kata dia, harus mendapat izin dari Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Pajak.Pemeriksaan dimulai tahun d...

Berita Lainnya