Harga Gabah Naik 27 Persen

Seperti dijanjikan semula, pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) hingga 27 persen.

Senin, 3 Oktober 2005

JAKARTA -- Seperti dijanjikan semula, pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) hingga 27 persen. Kebijakan ini termasuk dalam paket insentif 1 Oktober terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak. "Insentif untuk petani berupa kenaikan HPP gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 1.700 per kilogram," ujar Menko Aburizal Bakrie, Sabtu (1/10). Sebelumnya, berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2003 tentang Kebijakan Perberasan, HPP GKP adalah Rp...

Berita Lainnya