Harga Kayu Jati Naik 35 Persen

Rabu, 28 September 2005

JAKARTA - Perum Perhutani menaikkan harga kayu jati sebesar 15-35 persen dari harga dasar rata-rata, sekitar Rp 3 juta per meter kubik. Menurut Direktur Utama Perum Perhutani Transtoto Handadhari, kenaikan ini untuk mencapai target keuntungan Perhutani sekitar Rp 150 miliar pada tahun ini.

"Kenaikan ini sudah diterapkan sejak bulan lalu," kata Transtoto di Jakarta kemarin. Untuk Jawa Barat, kenaikan harga kayu jati hingga 15 persen. Sedangkan di Ja

...

Berita Lainnya