Rangkap Jabatan di BUMN Akan Dilarang

Senin, 26 September 2005

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan menertibkan praktek rangkap jabatan yang saat ini masih banyak terjadi di perusahaan pelat merah. Pasalnya, audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Kementerian BUMN 2004 menyebutkan negara dirugikan akibat rangkap jabatan tersebut. Sekretaris Menteri BUMN M. Said Didu mengatakan, praktek rangkap jabatan manajemen BUMN itu merupakan hal yang tidak wajar. "Ini akan dibenahi semuany...

Berita Lainnya