Pemerintah Minta Pencabutan PSO Ditunda

Senin, 26 September 2005

JAKARTA - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral meminta penundaan pencabutan tugas pelayanan publik (public service obligation/PSO) pendistribusian bahan bakar minyak yang dilakukan PT Pertamina (Persero) pada Januari 2006. Alasannya, pencabutan tugas PSO dilakukan bersamaan dengan perhitungan anggaran. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tugas PSO Pertamina akan berakhir pada 23 November 2005. Namun, k...

Berita Lainnya