Pengusaha Diizinkan Lakukan PHK

Kalangan serikat pekerja menolak.

Sabtu, 24 September 2005

JAKARTA -- Pemerintah mengizinkan kalangan pelaku industri melakukan pengurangan karyawan sehubungan dengan bakal meningkatnya beban yang harus ditanggung pascakenaikan harga bahan bakar minyak. Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris, pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada pengusaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja. "Itu (PHK) pilihan terakhir. Orang bereaksi masak ada sanksi, sih. Ini negeri merdeka," ujarnya di J...

Berita Lainnya