Kebijakan Privatisasi Diputuskan Komite

Tidak semua perusahaan negara yang masuk lampiran RAPBN pasti diprivatisasi.

Sabtu, 24 September 2005

JAKARTA -- Kebijakan privatisasi badan usaha milik negara akan diputuskan komite privatisasi. Sedangkan daftar perusahaan negara yang diprivatisasi nantinya akan dimasukkan dalam rencana anggaran pembangunan dan belanja negara dalam bentuk lampiran.Sekretaris Menteri Negara BUMN Muhammad Said Didu mengatakan, komite privatisasi dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33/2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan. "Peraturan ini...

Berita Lainnya