Tiga BUMN Pertambangan Bakal Dimerger

Problemnya, ketiga BUMN itu berbentuk perusahaan terbuka yang terikat Undang-Undang Pasar Modal.

Jumat, 23 September 2005

Jakarta -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara berencana menggabungkan tiga BUMN di sektor pertambangan. Ketiga BUMN yang akan dimerger adalah PT Aneka Tambang Tbk., PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk., dan PT Timah Tbk. Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan, merger itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja ketiga BUMN tersebut. Meski masing-masing BUMN menghasilkan keuntungan, hasilnya dinilai tidak maksimal bagi pemerintah. "Dari sisi...

Berita Lainnya