Indef Usul Lembaga Pengelola Utang Luar Negeri

Pemerintah disarankan segera membentuk sebuah lembaga pengelola utang luar negeri.

Kamis, 22 September 2005

JAKARTA -- Pemerintah disarankan segera membentuk sebuah lembaga pengelola utang luar negeri. Menurut Direktur Institute for Development Economic and Finance (Indef) Fadhil Hasan, secara struktural, lembaga itu bisa dijalankan oleh Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan memperluas kewenangannya.Dia menilai, sistem yang berlaku saat ini membuat pengelolaan utang luar negeri tidak efektif, karena kewenangannya tersebar di antara lem...

Berita Lainnya