Kasus Perambahan Hutan di Jambi Tersendat

Proses penyidikan kasus perambahan hutan dan pembakaran lahan untuk perkebunan oleh anak perusahaan Matahari Kahuripan Indonesia (Makin Group) masih tersendat.

Rabu, 21 September 2005

JAMBI -- Proses penyidikan kasus perambahan hutan dan pembakaran lahan untuk perkebunan oleh anak perusahaan Matahari Kahuripan Indonesia (Makin Group) masih tersendat. Sejak penandatanganan berita acara pemeriksaan pada 20 Juni 2003, kasus ini tak kunjung masuk pengadilan.Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Gatot Moeryanto, kasus ini masih berada di Kejaksaan Tinggi Jambi. "Semua tersangka sudah diperiksa," kata Gatot di Jambi, Senin (19...

Berita Lainnya