BI Ancam 17 Pedagang Valas

Selasa, 20 September 2005

JAKARTA - Bank Indonesia mengancam akan mencabut izin 17 pedagang valuta asing nonbank jika tidak datang dan menyerahkan prosedur kebijakan prinsip mengenal nasabah (know your customer/KYC) hingga pekan depan.

"Pencabutan izin itu sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 6/1/PBI/2004," ujar Direktur Pengelolaan Moneter BI Budi Mulya kemarin.

Menurut dia, sebetulnya batas waktu implementasi PBI tersebut maksimal p

...

Berita Lainnya