Presiden Komisaris Perusahaan Retail Ditahan Karena Valas

Markas Besar Kepolisian RI menahan pemain valuta asing dengan inisial PT sejak Sabtu (17/9) terkait dengan tindak pidana perpajakan.

Senin, 19 September 2005

Jakarta -- Markas Besar Kepolisian RI menahan pemain valuta asing dengan inisial PT sejak Sabtu (17/9) terkait dengan tindak pidana perpajakan. PT melakukan tindak kejahatan valas melalui perusahaan miliknya, PT JI, sehingga diduga merugikan negara Rp 339 miliar. Selain memiliki perusahaan valas tersebut, PT menjadi presiden komisaris perusahaan retail besar, PT RLS, yang sahamnya sudah tercatat di bursa Jakarta. "Dia (PT) sudah datang pada 16 Sept...

Berita Lainnya