Pemerintah Tentukan Direksi Anak Perusahaan BUMN

Itu menunjukkan bahwa Kantor Menteri Negara BUMN kurang kerjaan.

Senin, 19 September 2005

JAKARTA -- Direksi anak perusahaan negara akan ditentukan oleh Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, pada tahap awal, ketentuan ini hanya berlaku bagi anak perusahaan negara yang memberi kontribusi pendapatan 30 persen kepada induk perusahaannya.Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan, selama ini proses seleksi calon anggota direksi anak perusahaan negara ditangani sendiri oleh jajaran direksi induk perusahaan ...

Berita Lainnya