Pertamina Hanya Mau Bayar Karaha US$ 50 Juta

Uang sebesar US$ 50 juta itu berdasarkan investasi yang telah dikembangkan Karaha Bodas di Desa Karaha, Garut, Jawa Barat, untuk pembangkit berkapasitas 30 megawatt.

Jumat, 16 September 2005

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) hanya bersedia membayar uang ganti rugi senilai US$ 50 juta (Rp 500 miliar) kepada Karaha Bodas Company LLC.

"Jika (harus) bayar US$ 300 juta, tidak mau. Paling banyak hanya bayar US$ 50 jutaan," kata Widya Purnama, Direktur Utama Pertamina, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Dia menjelaskan, uang sebesar US$ 50 juta itu berdasarkan investasi yang telah dikembangkan Kara

...

Berita Lainnya