Tingginya Setoran Dividen Bisa Memberatkan BUMN

Kamis, 15 September 2005

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menilai, setoran dividen sebesar 50 persen dari laba bersih yang diinginkan Dewan Perwakilan Rakyat akan memberatkan perusahaan negara.

Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan, setoran dividen itu bisa menghambat perkembangan usaha BUMN ke depan. "Beberapa BUMN kesulitan untuk menumpuk modal dan mengganggu pengembangan usaha," kata Didu dalam siaran persnya kemarin.

Padahal, kata dia, banya

...

Berita Lainnya