Kenaikan Harga BBM Rata-rata 40 Persen

Pemerintah akan mengevaluasi harga setiap tiga bulan sekali.

Rabu, 14 September 2005

JAKARTA - Pemerintah ada kemungkinan akan menaikkan harga bahan bakar minyak rata-rata 40 persen bulan depan, sehingga bisa menghemat anggaran untuk subsidi tahun ini Rp 26 triliun.

Sumber Tempo di pemerintahan menyebutkan, rencana kenaikan harga itu telah dibicarakan dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie beberapa hari lalu. Harga baru untuk BBM jenis premium, minyak tanah, dan solar tersebut akan berlaku hingg

...

Berita Lainnya