3 Menteri Teken Pernyataan Pengelolaan Cepu

Kesepakatan pengelolaan Ladang Cepu tidak lazim dalam bisnis perminyakan.

Rabu, 14 September 2005

JAKARTA - Tiga menteri--yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)--dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) membuat pernyataan di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pelaksanaan pengelolaan Blok Cepu pada 10 September 2005.

Sumber Tempo di pemerintahan menyatakan, surat pernyataan tersebut dibuat di hadapan Presiden sebagai bentuk tanggung jawab para

...

Berita Lainnya