BNI Securities Tolak Tuntutan Nasabah

Investor meminta pembatalan redemption dan pengembalian investasi 100 persen.

Kamis, 8 September 2005

JAKARTA -- Direktur Utama PT BNI Securities Sudirman menegaskan tidak mungkin memenuhi tuntutan nasabah reksa dananya yang menginginkan pembatalan permintaan pencairan reksa dana (redemption) dan pengembalian dana sebesar modal yang telah disetorkan awal.Menurut Sudirman, pihaknya tidak bisa langsung membatalkan permintaan redemption yang sebelumnya telah diminta nasabah. Sebab, harus berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal sebagai otorit...

Berita Lainnya