RUU Pajak Dikirim ke DPR

Pengusaha ingin sanksi petugas pajak ditambah.

Rabu, 7 September 2005

JAKARTA -- Pemerintah akhirnya mengirimkan tiga Rancangan Undang-Undang Pajak dan dua Rancangan Undang-Undang Bea dan Cukai ke DPR untuk dibahas.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim lima beleid itu pada 31 Agustus. "Kami berharap rancangan ini dibahas segera sebagai prioritas utama," tulis Yudhoyono dalam surat pengantar Nomor R-67/Pres/8/2005 dan R-68/Pres/8/2005.Tiga RUU Pajak itu meliputi RUU Ketentuan Umum Perpajakan, RUU Pajak Penghasilan, RUU...

Berita Lainnya