Antam Tunggu Surat Penolakan Pemerintah

Senin, 29 Agustus 2005

Jakarta - PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. menunggu surat resmi pemerintah yang menolak menjual 9,36 persen sahamnya di PT Freeport Indonesia. Penolakan itu diutarakan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie pekan lalu, menyusul upaya PT Antam melakukan due diligence atau uji tuntas.

Direktur Utama PT Antam Deddy Adityo Sumanagara menjelaskan, Antam melakukan uji tuntas atas dasar surat Menteri Negara BUMN yang meminta melakukan uji tuntas atas rencana p

...

Berita Lainnya