Pertamina Tidak Melanggar Pembelian Dolar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menegaskan tidak ada perusahaan negara yang melakukan spekulasi membeli dolar Amerika Serikat. "Juga tidak ada BUMN yang melanggar ketika menyimpan dolar hasil ekspor," kata Menteri BUMN Sugiharto di Jakarta kemarin.

Sabtu, 27 Agustus 2005

JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara menegaskan tidak ada perusahaan negara yang melakukan spekulasi membeli dolar Amerika Serikat. "Juga tidak ada BUMN yang melanggar ketika menyimpan dolar hasil ekspor," kata Menteri BUMN Sugiharto di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, PT Pertamina (Persero) merupakan BUMN yang paling banyak membutuhkan US$ 1,5-1,8 miliar per bulan. BUMN lain di luar Pertamina relatif tidak banyak membutuhkan dolar. Pad...

Berita Lainnya