Kerugian Pencurian Ikan Ditekan Rp 20 Triliun

Pencurian ikan marak karena daya jelajah 95 persen kapal nelayan hanya 10 mil.

Kamis, 25 Agustus 2005

JAKARTA -- Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akan menekan kerugian akibat pencurian ikan di bawah Rp 20 triliun pada tahun ini. Selama ini kerugian akibat pencurian ikan diperkirakan mencapai Rp 30 triliun per tahun. Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan, berkurangnya pencurian ikan itu dimungkinkan karena pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penertiban. Bulan ini DKP telah menangkap delapan kapal pengumpul besar ileg...

Berita Lainnya