Ragu akan Badan Otorita Penerimaan Negara

Sejumlah ekonom ragu akan efektivitas Badan Otorita Penerimaan Negara mendongkrak penerimaan negara. Bisa jadi beban baru APBN.

Riani Sanusi Putri

Jumat, 13 September 2024

RENCANA presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara bakal berjalan mulus setelah Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyetujui jumlah kementerian dalam kabinet tidak dibatasi. Pemerintah dan Baleg DPR sepakat mengubah ketentuan jumlah kementerian pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dalam rapat panitia kerja Baleg dan pemerintah pada Senin, 9 September 2024

...

Berita Lainnya