Bahaya Usul Sri Mulyani Mengutak-atik Anggaran Pendidikan

Menteri Keuangan mengusulkan rasio anggaran pendidikan berdasarkan pendapatan negara. Demi program unggulan Prabowo Subianto.

Riani Sanusi Putri

Senin, 9 September 2024

KEMENTERIAN Keuangan berencana mengkaji ulang formulasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar sumber anggaran pendidikan diubah dari sebelumnya mengacu pada belanja negara menjadi mengacu pada pendapatan negara. 

"Belanja itu banyak ketidakpastian. Itu anggaran pendidikan jadi kocak, n

...

Berita Lainnya