Tarif Jalan Tol Baru Resmi Hari Ini

Tarif jalan tol baru sudah berlaku hari ini.

Rabu, 24 Agustus 2005

JAKARTA -- Tarif jalan tol baru sudah berlaku hari ini. Pemerintah secara resmi menaikkan tarif jalan bebas hambatan itu pada pukul 00.00 tadi malam. "Kenaikan tarif jalan tol disesuaikan dengan laju inflasi masing-masing daerah," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/8).Menurut Djoko, akan diberikan diskon 25 persen bagi kendaraan umum, selain taksi yang berlangganan. Tujuannya agar pengelola angkutan umu...

Berita Lainnya