RUU Pajak Berlaku 1 Januari

Aturan pajak baru memangkas penerimaan Rp 4 triliun setahun.

Rabu, 24 Agustus 2005

JAKARTA -- Pemerintah mengharapkan amendemen Rancangan Undang-Undang Pajak bisa diberlakukan pada 1 Januari 2006. "DPR mudah-mudahan bisa memprioritaskan pembahasan rancangan ini," kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar setelah menghadiri rapat paripurna pemandangan fraksi DPR atas Rancangan APBN 2006 kemarin.Draf revisi rancangan undang-undang itu kini sedang dirampungkan administrasinya di Sekretariat Negara dan akan segera diajukan ke DPR. Finalisasi...

Berita Lainnya