PPATK Minta Hak Membekukan Transaksi
Selasa, 23 Agustus 2005
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husain mengungkapkan, PPATK minta diberi perluasan hak seperti membekukan transaksi. Dengan adanya kewenangan membekukan transaksi, dampaknya akan sangat menguntungkan negara karena bisa mencegah uang lari ke luar negeri.
Menurut dia, kewenangan seperti itu sudah diterapkan di Rumania, Italia, dan beberapa negara lainnya, sehingga negara-negara itu mampu mencegah uang l
...