Transisi Pengawasan Pasar Kripto Dimulai
OJK bersiap mengambil alih pengawasan terhadap perdagangan aset digital dan kripto dari Bappebti.
Ghoida Rahmah
Jumat, 12 Januari 2024
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap mengawasi perdagangan aset digital dan kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan pengalihan pengawasan akan dilakukan dari sebelumnya di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), selambat-lambatnya pada awal 2025.
“Kami bersama Bappebti dan Bank Indonesia membentuk tim
...