Transisi Pengawasan Pasar Kripto Dimulai

OJK bersiap mengambil alih pengawasan terhadap perdagangan aset digital dan kripto dari Bappebti.  

Ghoida Rahmah

Jumat, 12 Januari 2024

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap mengawasi perdagangan aset digital dan kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan pengalihan pengawasan akan dilakukan dari sebelumnya di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), selambat-lambatnya pada awal 2025.

“Kami bersama Bappebti dan Bank Indonesia membentuk tim

...

Berita Lainnya