Mengatur Ulang Penyaluran Elpiji Bersubsidi

Pemerintah mulai mewajibkan pembelian elpiji bersubsidi menggunakan KTP. Demi mengurangi risiko jebolnya anggaran.

Vindry Florentin

Sabtu, 6 Januari 2024

JAKARTA — Pemerintah mulai menerapkan pendataan pada penjualan elpiji ukuran 3 kilogram per 1 Januari 2024. Kebijakan ini menjadi langkah awal membenahi penyaluran elpiji bersubsidi yang bocor bertahun-tahun. Upaya pendataan ini dilakukan melalui aplikasi yang disediakan PT Pertamina (Persero). 

Pendataan itu akan dilakukan penyalur resmi bahan bakar yang biasa disebut gas tabung melon tersebut. Setiap kali menjual, penyalur harus

...

Berita Lainnya