KPEI Siap dengan Sistem T+2

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyatakan telah siap merealisasi sistem penyelesaian transaksi bursa dua hari setelah transaksi dilakukan ((T+2).

Sabtu, 20 Agustus 2005

JAKARTA -- PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyatakan telah siap merealisasi sistem penyelesaian transaksi bursa dua hari setelah transaksi dilakukan ((T+2). "Kapan pun akan diimplementasikan kami sudah siap," kata Direktur Utama KPEI Inarno Djajadi kepada wartawan di Jakarta kemarin.Penerapan waktu penyelesaian menjadi T+2 diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan meningkatkan daya saing regional pasar modal Indonesia. Itu juga meru...

Berita Lainnya