BPI Berpeluang Keluar dari Pengawasan Khusus

PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) berpeluang besar keluar dari status pengawasan khusus (special surveillance unit) Bank Indonesia karena mengalami beberapa kemajuan.

Jumat, 19 Agustus 2005

JAKARTA -- PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) berpeluang besar keluar dari status pengawasan khusus (special surveillance unit) Bank Indonesia karena mengalami beberapa kemajuan.BI dalam situs www.bi.go.id menjelaskan, selama dalam status pengawasan khusus, BPI mengalami beberapa kemajuan ke arah terealisasinya penyehatan bank. Kemajuan itu adalah tercapainya kesepakatan legal di depan notaris atas kepemilikan BPI di antara para pihak terkait ...

Berita Lainnya