Pemerintah Umumkan Peningkatan Pelayanan Jalan Tol Pekan Depan

Program peningkatan pelayanan ini wajib dilakukan operator menyusul penerapan tarif baru jalan tol pada 23 Agustus.

Jumat, 19 Agustus 2005

Jakarta -- Departemen Pekerjaan Umum akan mengumumkan program peningkatan pelayanan operator jalan tol pada pekan depan. Hal ini terkait dengan rencana pemerintah menaikkan tarif jalan tol pada 23 Agustus. Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Muhammad Irian menjelaskan, program tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan para pengelola jalan tol. Program itu akan diumumkan melalui media massa. "Saat ini lembar pengumumannya sudah ja...

Berita Lainnya