Menutup Celah Perdagangan Lintas Batas

Pemerintah memperketat perdagangan lintas batas atau cross border untuk melindungi eksistensi UMKM lokal.

Ghoida Rahmah

Jumat, 13 Oktober 2023

JAKARTA – Pemerintah kian memperketat perdagangan penyelenggara platform lokapasar (e-commerce). Praktik perdagangan lintas batas atau cross border menjadi sasaran utama untuk dibatasi karena dinilai merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) domestik.

Maraknya transaksi cross border di e-commerce memungkinkan penjual atau seller dari luar negeri menjual produknya dan mengirimnya langsung kepada konsumen di Indonesia. Ba

...

Berita Lainnya