Menutup Celah Perdagangan Lintas Batas
Pemerintah memperketat perdagangan lintas batas atau cross border untuk melindungi eksistensi UMKM lokal.
Ghoida Rahmah
Jumat, 13 Oktober 2023
JAKARTA – Pemerintah kian memperketat perdagangan penyelenggara platform lokapasar (e-commerce). Praktik perdagangan lintas batas atau cross border menjadi sasaran utama untuk dibatasi karena dinilai merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) domestik.
Maraknya transaksi cross border di e-commerce memungkinkan penjual atau seller dari luar negeri menjual produknya dan mengirimnya langsung kepada konsumen di Indonesia. Ba
...