Pertamina Bebas Naikkan Harga LPG

Kenaikan yang ada kaitannya dengan minyak mentah tak bisa dihindari.

Kamis, 18 Agustus 2005

JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, PT Pertamina (Persero) tidak perlu meminta persetujuan pemerintah untuk menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG). Alasannya, LPG bukan merupakan jenis bahan bakar minyak bersubsidi."LPG kan bebas. Jadi tidak perlu minta izin," kata Aburizal, Selasa (16/8). Berbeda dengan bahan bakar minyak bersubsidi, seperti premium, solar, dan minyak tanah, yang harganya ditentukan pemeri...

Berita Lainnya