Membendung Serbuan Produk Impor

Pembatasan harga barang impor cross border dilakukan untuk melindungi UMKM. Perlu ada promosi khusus produk lokal.

Ghoida Rahmah

Senin, 31 Juli 2023

JAKARTA Pemerintah segera menetapkan pembatasan harga minimum atau nominal barang impor cross border pada platform e-commerce, marketplace, dan social commerce. Pembatasan produk impor lintas batas di pasar daring dijalankan dengan menerapkan batas minimum harga untuk produk impor yang diperdagangkan yaitu US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta.

Kebijakan ini akan membuat harga produk impor yang masuk ke pasar daring tak akan mem

...

Berita Lainnya