Bersih-bersih di Industri Asuransi
OJK melanjutkan penyehatan industri asuransi dengan memperketat pengawasan entitas bermasalah dan memperkuat permodalan.
Ghoida Rahmah
Rabu, 5 Juli 2023
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melanjutkan upaya penyehatan industri asuransi nasional. Terakhir, otoritas menyampaikan setidaknya ada 11 perusahaan asuransi yang tengah dalam pemantauan khusus akibat tidak memenuhi rasio-rasio keuangan tertentu, seperti aspek permodalan risk based capital (RBC) dengan threshold atau ambang batas minimal 120 persen. Sejumlah entitas tercatat memiliki RBC di bawah ambang batas tersebut, ba
...