Pengalihan Gas PLN ke PGN Batal

Pemerintah tak sanggup membayar kompensasi.

Sabtu, 13 Agustus 2005

JAKARTA -- Pemerintah membatalkan rencana pengalihan gas milik PT PLN (Persero) kepada PT PGN (Persero). Pembatalan tersebut karena pemerintah tak sanggup membayar subsidi sebagai kompensasi kepada PLN untuk pengalihan gas tersebut. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Iin Arifin Takhyan di Jakarta kemarin. Pembatalan tersebut, kata dia, berkaitan dengan keterbatasan pemerintah memberikan subsidi. "Tapi persisnya (pembatala...

Berita Lainnya