Bojonegoro Tuntut Kepemilikan 10 Persen di Cepu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuntut kepemilikan (participating interest) sebesar 10 persen di ladang minyak Cepu.

Sabtu, 13 Agustus 2005

BOJONEGORO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuntut kepemilikan (participating interest) sebesar 10 persen di ladang minyak Cepu. Mereka juga menolak pembagian kepemilikan Cepu dengan Kabupaten Blora dan Tuban. Menurut Ketua DPRD Bojonegoro Sarif Usman, sumur minyak ladang Cepu berada di wilayahnya. "Mengapa harus dibagi dengan daerah lain," ujarnya, Kamis (11/8). DPRD mengancam akan melakukan gugatan bersama (cla...

Berita Lainnya