Potensi Rugi Akibat Insentif Penghiliran Batu Bara

Insentif royalti nol persen untuk penghiliran batu bara berpotensi menyebabkan kerugian negara karena hilangnya penerimaan.

Caesar Akbar

Kamis, 2 Februari 2023

JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perpu Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi ekonomi dan upaya transisi energi. Musababnya, dalam aturan itu terdapat opsi pemberian insentif royalti batu bara sebesar nol persen untuk kegiatan pengembangan dan pemanfaatan komoditas tersebut. 

Keberadaan opsi tersebut, menurut Direktur Center of Economic and Law Studies

...

Berita Lainnya