Salah Argumentasi Perpu Cipta Kerja

Perpu Cipta Kerja diperkirakan tidak dapat menciptakan banyak lapangan kerja baru karena rendahnya investasi manufaktur.

Caesar Akbar

Kamis, 12 Januari 2023

JAKARTA - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 alias Perpu Cipta Kerja diperkirakan belum dapat menciptakan banyak lapangan kerja baru. Musababnya, kenaikan realisasi investasi saat ini tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja.

"Investasi belum menunjukkan perbaikan kualitas jika dilihat dampaknya terhadap serapan tenaga kerja," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudh

...

Berita Lainnya