Pajak dan Royalti Freeport Naik

PT Freeport Indonesia dipastikan membayar pajak dan royalti lebih tinggi daripada tahun lalu atau lebih dari US$ 1 miliar.

Kamis, 11 Agustus 2005

JAKARTA -- PT Freeport Indonesia dipastikan membayar pajak dan royalti lebih tinggi daripada tahun lalu atau lebih dari US$ 1 miliar. Kenaikan pajak tersebut dikarenakan naiknya harga emas dan tembaga dunia. Juru bicara PT Freeport Indonesia Sidharta Mursyid kepada Tempo mengakui, ada peningkatan pembayaran royalti dan pajak kepada pemerintah tahun ini. Namun, dia menolak memberikan besaran angka yang dibayarkan dengan alasan masih pada pertengah...

Berita Lainnya