Purnomo: Penambang Liar Dilegalkan

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan agar penambang liar emas di kawasan Kalimantan Tengah dilegalkan.

Kamis, 11 Agustus 2005

Palangkaraya -- Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan agar penambang liar emas di kawasan Kalimantan Tengah dilegalkan. Pemberian izin khusus dapat diberikan kepada penambang yang tergabung dalam badan usaha atau koperasi. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, sejak berlakunya otonomi daerah, izin mengeluarkan kegiatan pertambangan ada pada pemerintah daerah. Dia meminta pemberian izin penambangan kep...

Berita Lainnya